You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       800 Warga Jaktim Ajukan Sertifikat Tanah Melalui Prona
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

800 Warga Jaktim Ajukan Sertifikat Tanah Melalui Prona

800 warga dan 100 pelaku usaha kecil menengah (UKM) mengajukan permohonan pembuatan sertifikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur. Para pemohon tersebut mengajukan pembuatan sertifikat melalui Program Nasional (Prona) BPN.

Prona ini untuk membantu warga yang belum mendaftarkan tanahnya (sertifikat -red) pada kantor BPN

Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Jakarta Timur, Lihardo Saragih mengatakan, 800 pemohon yang mengajukan pembuatan sertifikat tanah tersebar di 12 kelurahan dan tujuh kecamatan. 12 kelurahan tersebut meliputi  Kelapadua Wetan, Cibubur, Batu Ampar, Cipayung, Cilangkap, Munjul, Lubang Buaya, Gedong, Pondok Bambu, Rawamangun, Cakung Timur dan Pulogebang.

Sedangkan 100 pelaku UKM yang mengajukan sertifikat berasal dari Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, kemudian Kelurahan Susukan dan Ciracas, Kecamatan Ciracas.

Prona Tak Kunjung Selesai, Pejabat BPN Dihadang Warga

"Prona ini untuk membantu warga yang belum mendaftarkan tanahnya (sertifikat -red) pada kantor BPN. Melalui layanan ini, warga dibebaskan dari biaya mengurus sertifikat tanah," katanya, Rabu (11/5).

Ia menambahkan, jumlah pemohon sertifikat dari program Prona ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 600 pemohon.

"Prona ini untuk mempercepat pendaftaran tanah, agar disertifikatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik